Selasa, 19 Maret 2013


organisasi PBB beserta strukturnya
Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB (United Nations atau UN) adalah sebuah organisasi internasional yang anggotanya hampir seluruh negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengamanan internasional, lembaga ekonomi, dan perlindungan sosial. Perserikatan Bangsa-bangsa didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks di Washington DC, namun sidang umum yang pertama dihadiri wakil dari 51 negara dan baru berlangsung pada 10 Januari 1946 (di Church House, London). Dari 1919 hingga 1946, terdapat sebuah organisasi yang mirip, bernama Liga Bangsa-bangsa, yang bisa dianggap sebagai pendahulu PBB. Sejak didirikan di San Fransisco pada 24 Oktober 1945, sedikitnya 192 negara menjadi anggota PBB. Semua negara yang tergabung dalam wadah PBB menyatakan independensinya masing-masing, selain Vatikan dan Takhta Suci serta Republik Cina (Taiwan) yang tergabung dalam wilayah Cina pada 1971. Hingga tahun 2007 sudah ada 192 negara anggota PBB. Sekretaris Jendral PBB saat ini adalah Ban Ki-Moon asal Korea Selatan yang menjabat sejak 1 Januari 2007.
Berdasarkan Piagam pembentukannya, PBB mempunyai empat tujuan utama, yaitu:
Memelihara perdamaian dan keamanan dunia;
Membangun hubungan damai dan kerja sama antara negara-negara di dunia;
Bekerja sama dengan negara-negara anggotanya dalam pemecahan masalah-masalah internasional, dan
Mendorong penghormatan hak asasi manusia.
Latar Belakang didirikan PBB :

Di planet Bumi ini manusia hidup dalam berbagai bangsa yang tersebar di aneka negara dan benua. Nah, dalam interaksi antarbangsa tersebut, tentu ada kalanya kita jumpai hubungan yang diwarnai oleh perang dan damai. Namun demikian, sesungguhnya setiap bangsa mempunyai persamaan. Karena itu mereka pun punya cita-cita yang serupa, yaitu dapat hidup dengan aman, damai, dan makmur.

Piagam PBB membentuk enam struktur utama, yaitu :
1. Majelis Umum
2. Dewan Keamanan
3. Dewan Ekonomi dan Sosial
4. Dewan Kerjasama
5. Mahkamah Internasional (ICJ)
6. Sekretariat
Meskipun anggota Majelis Umum adalah seluruh negara yang terdaftar, namun badan ini tidak memiliki kekuatan apapun untuk menetapkan resolusi dan tindakan nyata tanpa persetujuan 5 Anggota Tetap Dewan Keamanan. Karena Dewan Keamanan yang beranggotakan Cina, Rusia, Amerika, Inggris, dan Prancis memiliki Hak Veto untuk mengeliminasi keputusan Majelis Umum yang tidak sesuai selera mereka. Intinya Dewan Keamanan adalah kekuatan pokok dan pengendali bagi keputusan dan tindakan PBB.
Peranan Lions Club dibalik Rancangan Piagam PBB
Istilah “Perserikatan Bangsa Bangsa” dicetuskan oleh Franklin D. Roosevelt sewaktu masih berlangsung Perang Dunia II yang merujuk kepada Pihak yang Bersteru yang terdiri dari 26 negara. Franklin D. Roosevelt selain sebagai Presiden Amerika Serikat, ia juga anggota penting dari Organisasi Yahudi Freemasonry- yang memiliki beberapa organisasi underbow berkedok gerakan sosial dan amal seperti Lions Club dan Rotary Club.
Nama PBB/UNO digunakan secara resmi pertama kali pada 1 Januari 1942. Tujuannya untuk mengikat wakil-wakil Pihak Berseteru kepada prinsip-prinsip Piagam Atlantik serta untuk menerima sumpah dari mereka guna menjaga keamanan Kuasa Paksi. Setelah upaya itu, Pihak Berseteru terus memantapkannya dengan ditandatangani kesepakatan-kesepakatan dalam persidangan-persidangan di Moscow, Kaherah dan Taheran sewaktu masih berperang pada tahun 1943. Dari bulan agustus sampai Oktober 1944, wakil-wakil dari Perancis, Republik China, Inggris, Amerika Serikat dan Uni Soviet bertemu untuk memperincikan rancangan-rancangan di Estet Dumbarton Oaks, Washington, D.C..
Dari pertemuan-pertemuan selanjutnya dicapailah rancangan pokok mengenai tujuan, wakil-wakil anggota dari tiap negara, struktur, serta susunan dewan untuk memelihara keamanan dan keselamatan antarabangsa, kerjasama ekonomi dan sosial antarabangsa. Rancangan ini telah dibicarakan dan diperdebatkan oleh beberapa wakil negara dan utusan bangsa.
Pada 25 April 1945, persidangan PBB tentang penyatuan antar bangsa, dimulai di San Francisco. Selain dihadiri oleh wakil-wakil negara juga organisasi umum -termasuknya Lions Club yang diundang khusus untuk menggubah piagam PBB. Tak kurang 50 negara yang menghadiri persidangan ini menandatangani “Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa”. Polandia yang tidak menghadiri persidangan itu diberi satu tempat khusus, baru dua bulan kemudian tepatnya pada 26 Juni wakilnya menandatangani piagam itu.
Perserikatan Bangsa Bangsa ditetapkan secara resmi pada 24 Oktober 1945, selepas piagamnya telah diratifikasi oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan (DK), yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, Perancis, Republik China serta diikuti anggota lainnya yang terdiri 46 negara.
Sidang Umum pertama diadakan di Gedung Church, London, Inggris pada 10 Januari 1946 yang diikuti 51 negara. Sedangkan pada April 2004, tercatat sebanyak 191 negara telah bergabung dalam Organisasi ini. https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhoHKxPC8ThBfS6ovOAvwTwvyw4c70qmHfTxE1Sm_QdXvCkRkBvz0fyr6GZL8fDYicF0mCcUmWn0t8hObCFhbJLJ_C5OFkm9-AmWlnVolCaEb8S2vZiDOOOwoSR1NjXUQhoNKp-Zyk6uVGX/s320/201061logo+PBB.gif
Organisasi PBB ada berbagai macam seperti
WHO = World Health Organization ; bergerak dibidang kesehatan dunia

2. UNESCO = United Nation Education and Scientific and CUltural Organisation ; bergerak dibidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan dunia.

3. UNICEF = United Nation CHildren Fund ; bergerak dibidang perlindungan anak

4.ILO = International Labor Organitation ; bergerak dibidang pekerja

5. UNDPR = United Nation Division for PAlestinian Right ; bergerak dibidang perdamaian dunia khususnya perjuangan hak-hak palestina

6.WFP = World Food Progam ; bergerak dibidang bantuan pangan dunia

7. FAO = Food und Agricultural Organisation ; bergerak dibidang pangan dan pertanian

8.UNHCR = United NAtion High Commisioner for Refugees ; bergerak dibidang pertolongan pada pengungsi dunia
c.  Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council)
1) Keanggotaan
Pada mulanya keanggotaan Dewan Ekonomi dan Sosial sebanyak 18 anggota yang dipilih setiap tahun oleh Majelis Umum untuk masa jabatan tiga tahun. Sekarang anggotanya berjumlah 27. Setiap tahun 9 anggota Dewan Ekonomi dan Sosial diganti.
2) Tugas
Tugas dan wewenang Dewan Ekonomi dan Sosial sebagai berikut.
a) Membahas masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, kebudayaan, pendidikan, dan kesehatan internasional.
b) Memberi saran-saran kepada Majelis Umum atau badan-badan khusus untuk memperhatikan hak-hak asasi manusia.
c) Memberikan bantuan dalam bidang ekonomi, sosial, budaya, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Ekonomi-Sosial ini dibantu oleh organisasi-organisasi khusus (Specialized Agencies) antara lain:
a. UNESCO (United Nations Educational Scientific And Cultural Organization)
unesco
UNESCO adalah Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB. Tugasnya memajukan kerja sama antarbangsa melalui bidang pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam rangka penegakan hukum, penegakan hak asasimanusia, danpenegakan keadilan.
UNESCO berdiri pada tanggal 4 November 1946 yang berkedudukan di Paris, Perancis.
b. UNICEF (United Nations International Childrens Emergency Fund)unicef1
UNICEF adalah Organisasi Dana Perkembangan anak-anak Internasional PBB. Tugasnya memberikan bantuan dalam rangka menyejahterakan ibu dan anak. UNICEF didirikan pada tanggal 11 1946 di New York, Amerika Serikat.
c. WHO (World Health Organization)
who
WHO adalah Organisasi Kesehatan Sedunia. Organisasi ini didirikan pada tanggal 7 April 1948 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Tugasnya meningkatkan kesehatan bagi semua orang.
d. FAO (Food and Agricultural Organization)
fao
FAO adalah Organisasi Bahan Makanan dan Pertanian. FAO berdiri pada tanggal 16 Oktober 1945 yang berkedudukan di Roma, Italia. Tugasnya meningkatkan efisiensi dan distribusi makanan dan hasil-hasil pertanian ke berbagai pelosok dunia.
e. ILO (International Labour Organization)
ilo
ILO adalah Organisasi Perburuhan Internasional. Organisasi ini didirikan pada tanggal 11 April 1919 yang berkedudukan di Jenewa, Swiss. Pada tahun 1946 organisasi ini diterima sebagai organisasi khusus dalam PBB. Organisasi ini bertugas memperbaiki taraf hidup dan aturan perburuhan.
f. IBRD (International Bank for Reconstruction And Development)
worldbankIBRD adalah Bank Dunia untuk Pembangunan dan Perkembangan. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington, Amerika Serikat.
g. IMF (International Monetary Fund)
imfIMF adalah Dana Moneter Internasional. Organisasi ini berdiri pada tanggal 27 Desember 1945 yang berkedudukan di Washington DC Amerika Serikat. IMF bertujuan memajukan kerja sama di bidang ekonomi, keuangan, dan perdagangan sehingga memperluas kesempatan kerja.
h. ITU (International Telecommunication Union)
ituITU merupakan Persatuan Telekomunikasi Internasional. Organisasi ini didirikan pada tahun 1865 dan diterima sebagai organisasi di bawah PBB pada tahun 1947. Tujuan ITU adalah untuk menghimpun kerja sama internasional yang melayani masyarakat pengguna telepon, telegram, dan radio. Markas ITU di Jenewa, Swiss.
i. WMO (World Meteorogical Organization)
wmoWMO merupakan Organisasi Meteorologi Sedunia. Organisasi ini berdiri pada tanggal 23 Maret 1950. Organisasi ini bertujuan saling tukar laporan mengenai cuaca dengan standar internasional. Markas WMO di Jenewa, Swiss.
j. IMCO (Inter Govermental Maritime Consultative Organization)
imcoIMCO merupakan Organisasi Konsultasi Maritim Antar Pemerintah. Organisasi ini berdiri pada tanggal 13 Januari 1959. Bertujuan memberi nasihat dan konsultasi guna memajukan kerja sama antaranggota. IMCO berkedudukan di London, Inggris.
k. UNDP (United Nations Development Programme) atau program pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
undp
Tugasnya memberikan bantuan, terutama untuk meningkatkan pembangunan negara-negara berkembang.
l. UNHCR (United Nations High Comissioner for Refugees) atau Komisi Tinggi Urusan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa.
unhcr
Tugasnya melindungi hak-hak pengungsi di seluruh dunia.

Modul Organisasi Internasional

Rochimudin | Selasa, 01 Januari 2013 | 03.24 |
---space iklan: rochimudyn@gmail.com---
Bagian dari modul Hubungan & Organisasi Internasional
Mapel PKN Kelas XI Semester 2 SMA


Lambang PBB
Standar Kompetensi :
Menganalisis hubungan internasional
Kompetensi Dasar :


Mengkaji peranan organisasi internasional dalam meningkatkan hubungan internasional

Indikator:

1.   Mengidentifikasi macam-macam organisasi internasional
2.   Menjelaskan pengertian organisasi internasional
3.   Menjelaskan macam-macam organisasi internasional

Tujuan Pembelajaran :

Dengan diskusi siswa diharapkan dapat:

  1. Mengidentifikasi macam-macam organisasi internasional
  2. Menjelaskan pengertian organisasi internasional
  3. Menjelaskan macam-macam organisasi internasional
  4. Menyebutkan tujuan didirikannya organisasi PBB
  5. Mendeskripsikan prinsip-prinsip ASEAN

Petunjuk Belajar Modul:
  1. Dengan modul ini diharapkan siswa dapat belajar secara mandiri konsep organisasi internasional tanpa atau dengan bimbingan guru.
  2. Modul ini dikembangkan dari konsep yang mudah ke yang sulit, dari konsep nyata ke konsep yang abstrak dan dari konsep yang sederhana ke konsep yang rumit.
  3. Belajarlah secara berkelompok dengan anggota kelompok maksimal 6 orang.
  4. Baca baik-baik Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD) dan Tujuan Pembelajaran.
Prasyarat Sebelum Belajar:
Sebelum mempelajari pengertian budaya politik, peserta didik diharapkan mampu menjawab pertanyaan-pertanyaan di bawah ini sebagai apersepsi:
  1. Sebutkan penggolongan organisasi internasional!
  2. Jelaskan 2 macam organisasi internasional!
  3. Jelaskan pengertian organisasi internasional?
Materi Pembelajaran:
Pendahuluan
Organisasi internasional dibentuk oleh lebih dari dua negara di dunia. Sifat organisasi ini anatara lain:

  • Regional yaitu oragnisasi internasional yang dibentuk oleh negara-negara dalam satu kawasan seperti ASEAN, Uni Eropa, NATO, Uni Afrika, dan sebagainya.
  • Multilateral yaitu organisasi internasional yang dibentuk oleh banyak negara di dunia seperti PBB, World Bank, dll.
Perserikatan bangsa-bangsa (PBB)
1. Sejarah singkat PBB
Liga Bangsa-Bangsa dianggap gagal mencegah meletusnya Perang Dunia II (1939-1945). Untuk mencegah meletusnya Perang Dunia Ketiga, yang mana tidak diinginkan oleh seluruh umat manusia, pada tahun 1945 PBB didirikan untuk menggantikan Liga Bangsa-Bangsa yang gagal dalam rangka untuk memelihara perdamaian internasional dan meningkatkan kerjasama dalam memecahkan masalah ekonomi, sosial dan kemanusiaan internasional.
Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.
Kedudukan organisasi ini awalnya menggunakan bangunan milik Sperry Gyroscope Corporation di Lake Success, New York, mulai dari 1946 hingga 1952. Sampai gedung Markas Besar PBB di Manhattan telah selesai dibangun.
Sejak pendiriannya, banyak kontroversi dan kritik tertuju pada PBB. Di Amerika Serikat, saingan awal PBB adalah John Birch Society, yang memulai kampanye "get US out of the UN" pada tahun 1959, dan menuduh bahwa tujuan PBB adalah mendirikan "One World Government" atau Pemerintah Seluruh Dunia.
Setelah Perang Dunia Kedua berakhir, Komite Kemerdekaan Perancis terlambat diakui oleh AS sebagai pemerintah resmi Perancis, sehingga Perancis awalnya tidak diikutsertakan dalam konferensi yang membahas pembentukan PBB. Charles de Gaulle menyindir PBB dengan menyebutnya le machin (dalam bahasa Indonesia: "Si Itu"), dan merasa tidak yakin bahwa aliansi keamanan global akan membantu menjaga perdamaian dunia, dia lebih percaya pada perjanjian/pakta pertahanan antar negara secara langsung.
Bahasa persidangan PBB adalah bahasa Arab, Inggris, Prancis, mandarin. Rusia dan Spanyol. Dan Sekjen PBB sekarang adalah Ban Kimon dari Korea Selatan.
Dengan penambahan Sudan Selatan pada tanggal 14 Juli 2011, saat ini ada 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaannya masing-masing dan diakui kedaulatannya secara internasional, kecuali Vatikan (Tahta Suci, yang memegang kedaulatan atas Vatikan, adalah pengamat permanen).
Piagam PBB menguraikan aturan untuk keanggotaan:

  1. Keanggotaan di PBB terbuka untuk semua negara cinta damai lainnya yang menerima kewajiban yang termuat dalam Piagam ini dan, menurut penilaian Organisasi, mampu dan mau melaksanakan kewajiban-kewajiban ini.
  2. Penerimaan dari negara tersebut kepada keanggotaan di PBB akan dipengaruhi oleh keputusan Majelis Umum atas rekomendasi Dewan Keamanan.
2. Azas organisasi PBB

  1. Sovereign equality, yaitu prinsip persamaan kedaulatan dari semua anggotanya.
  2. Good faith ( itikad baik), yaitu semua anggota harus memenuhi dengan ikhlas kewajiban-kewajiban mereka sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB. Hal ini berkaitan dengan prinsip pacta sun servanda yaitu suatu peranjian harus ditaati oleh pihak yang berjanji.
  3. Peaceful M eans, yaitu semua anggota harus menyelesaikan persengketaan-persengketaan internasional dengan jalan damai tanpa membahayakan perdamaian, kemanan dan keadilan.
  4. Non-use of force, yaitu Dalam hubungan-hubungan internasional semua anggota harus menjauhi penggunaan ancaman atau kekerasan terhadap orang lain.
3. Tujuan PBB

  • Menjaga perdamaian dunia
  • Mengembangkan persahabatan antar bangsa
  • Memvantu masyarakat dunia lebih sejahtera, memberantas kemiskinan, buta aksara, penyakit menular, menghentikan pengrusakan lingkungan dan penghormatan HAM.
  • Menjadi pusat bangsa –bangsa dalam pencapaian tujuan PBB di atas.
Organ-organ utama PBB
Majelis Umum (General Asembly) :
Angotanya semua Negara anggota PBB. Fungsinya sebgai forum untuk membahas masalaha yang menjadi keprihatinan dunia. Bersidang setiap tahun. Keputusannya tidak mengikat anggota PBB karena hanya bersifat rekomendasi namun berbobot karena merupakan hasil pandangan mayoritas Negara di dunia.
Dewan Keamanan PBB (Security Council) :
Adalah badan PBB yang fungsinya memelihara atau mempertahankan perdamaian dan keamanan internasional. Anggaotanya 15 negara yang terbagi menjadi 5 anggota tetap (Inggris, Prancis, Rusia, Cina, Amerika serikat) dan 10 negara anggota tidak tetap yang dipilih oleh Majelis Umum untuk masa jabatan 2 tahun. Dewan ini memiliki hak Veto yaitu hak untuk memblokir atau menolak keputusan Dewan walaupun ke 14 anggota dewan yang lain menyetujui keputusan yang bersangkutan, namun bias dibatalkan oleh 1 negara dari anggota Dewan tersebut.

Dewan Ekonomi dan Sosial (Economic and Social Council) :
Anggotanya terdiri dari 54 negara dan setiap tahun dipilih 18 anggota baru oleh Majelis Umum PBB untuk masa jabatan 3 tahun. Fungsi dewan ini adalah bertanggug jawab atas kegiatan social PBB. Bersidang setiap tahun selama satu bulan. Dewan ini merekomendasi kepada majelis umum yang berkaitan dengan pembanguna ekonomi, masalah lingkungan dan Hak Asasi Manusia. Badan ini mengkoordinir badan-badan seperti WHO (World Health Organization) oeganisasi kesehatan Dunia, ILO (International Labour Organization) organisasi Perburuhan Internasional, FAO (Food and Agriculture Organization) organiasai Pangan dan Pertanian, UNESCO (United Nations educational Scintific and Cultural Organization) Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan. UNICEF (United Nations Shildren’s Fund) Dana Kanak-Kanak Perserikatan Bangsa-Bangsa yang memberikan bantuan untuk rencana-rencana kesejahteraan ibu dan anak di seluruh Negara di dunia.
Dewan Perwalian (Trusteeship Council) :
Dewan ini bertugas menyelenggarakan pemerintahan dan melakukan pengawasan terhadap wilayah-wilayah yang masuk kategori trust territories (wilayah peerwalian). Wilayah perewalian adalah wilayah bekas jajahan yang ditempatkan dalam satu system perwalian sebagai satu cara agar Negara-negara anggota bertanggung jawab atas wilayah tersebut (biasanya Negara bekas penjajahnya) dan menngkatkan kemajuan wiulayah itu menuju kemerdekaannya. Contoh Negara Togo dan Kamerun, kepulauan Solomon adalah bekas jajahan Jerman. Kemudian Negara bekas jajahan Turki seperti Jordania dan Palestina. Negara yang terakhir yang mencapai kemerdekaannya pada Bulan November 1994 adalah Palau. Pada bulan Desember menjadi anggota PBB. Sistem perwalian itu di selenggarakan dalam rangka : 1. Memelihara keamanan dan perdamaian internasional 2. Memajukan politik, ekonomi, sosbud penduduk setempat. 3. Mendorong peenghormatan HAM dan saling ketergantungan sesame bangsa, 4. Menjamin penanganan masalah-masalh soaial dan ekonomi. 5. Mahkamah Internasional (International Court of Justice) : Adalah badan pengadilan internasional resmi dan tetap yang bertugas untuk memeriksa dan memutus perkara yang diajukan kepadanya. Terdiri 15 hakim yang dipilih Majelis Umum berdasarkan kemampuan mereka dan bermarkas di Den Haag Belanda. ` Pihak yang dapat mengajukan perkara ke Mahkamah internasional :

  • Semua negara yang berada di bawah Statuta (wilayah Kerja) Mahkamah Internasional, Perkara apa saja.
  • Negara lain yang bukan statute Mahkamah Internasional dengan syarat yang telah ditetapkan.
Mahkamah Internasional.
 Pengadilan Internasional (ICJ), yang terletak di Den Haag, Belanda, adalah badan peradilan utama Perserikatan Bangsa-Bangsa. Didirikan pada tahun 1945 oleh Piagam PBB, Pengadilan mulai bekerja pada tahun 1946 sebagai penerus ke Mahkamah Tetap Kehakiman Internasional. Statuta Mahkamah Internasional, mirip dengan pendahulunya, adalah dokumen utama yang merupakan konstitusional dan mengatur Pengadilan.
Hal ini didasarkan di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda, berbagi gedung dengan Akademi Hukum Internasional Den Haag, pusat swasta untuk studi hukum internasional. Beberapa saat hakim Pengadilan adalah baik alumni atau anggota fakultas mantan Academy. Tujuannya adalah untuk mengadili sengketa antara negara. Pengadilan telah mendengar kasus-kasus yang berkaitan dengan kejahatan perang, campur tangan negara ilegal dan pembersihan etnis, antara lain, dan terus untuk mendengar kasus-kasus.
Sebuah pengadilan yang terkait, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), mulai beroperasi pada tahun 2002 melalui diskusi internasional yang diprakarsai oleh Majelis Umum. Ini adalah pengadilan internasional pertama tetap dikenakan dengan mencoba mereka yang melakukan kejahatan yang paling serius di bawah hukum internasional, termasuk kejahatan perang dan genosida. ICC secara fungsional independen dari PBB dalam hal personel dan pendanaan, tetapi beberapa pertemuan badan ICC yang mengatur, Majelis Negara Pihak pada Statuta Roma, diadakan di PBB. Ada "hubungan perjanjian" antara ICC dan PBB yang mengatur bagaimana kedua lembaga menganggap satu sama lain secara sah.
Sekretariat (Secretariat) :
Badan ini terdiri atas satu orang sekretaris Jenderal dan staf yang diperlukan. Sekretaris Jenderal diangkat oleh Majelis Umum atas usul Dewan Keamanan PBB. Sekjen sekarang Ban Kimon dari Korea selatan.


Organisasi-organisasi dibawah PBB
Badan Khusus PBB (Specialized Agencies) :
1. ILO (International Labour Organizatiaon) yaitu Organisai buruh internasional didirikan pada tanggal  11 April 1919 bermarkas di Jenewa, Swiss.  Bertujuan memelihara perdamaian abadi dengan memajukan keadilan ekonomi, social dan memperbaiki syarat perburuhan dan tingkat kehidupannya.
2. FAO ( Food and agriculture Organization) yaitu organisasi bahan makanan dan pertanian PBB didirikan pada tanggal 16 Oktober 1945 bermarkas di Roma, Italia. Badan ini bertujuan meningkatkan perdamaian dan effisiensi produksi dan distribusi hasil makanan dan pertanian, hutan, perbaiki hidup penduduk desa.
3. UNESCO (United Nations educational Scintific and Cultural Organization) , yaitu Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan yang didirikan pada tanggal 4 November 1946 bermarkas di Paris, Prancis.  Badan ini bertujuan member sumbangan kearah perdamaian dan keamanan dengan memajukan kerjasama antar bangsa-bangsa melalui pendidikan, pengetahuan.
4. WHO (World Health Organization) yaitu organisasi kesehatan Dunia yang didirikan pada tanggal 7 April 1948 bermarkas di Jenewa , Swiss, bertujuan mencapai tingkat kesehatan yang tertinggi bagi semua rakyat di dunia.
5. IBRD ( International Bank of Reconstruction and development) yaitu bang pembangunan dan perkembangan internasional yang didirikan pada tanggal 27 Desember 1945 bertyujuan membantu pembangunan dan perkembangan daerah-daerah milik anggota PBB untuk memudahkan penanaman modal untuk tujuan produktif.
6. IMF (International Monetary Fund) yaitu dana moneter internasional didirikan pada tanggal 27 desember 1945 bermarkas di Washington, Amerika Serikat.  Bertujuan memajukan kerjasama moneter internasional dan perluasan perdagangan internasional, stabilitas pertukaran uang, membantu menetapkan system pembayaran multilateral terhadap transaksi yang sedangberjalan.
7. ICAO (International Civil Aviation Organization) yaitu organisasi penerbangan sipil internasional.
8. UPU (Universal Postal Union) yaitu persatuan pos sedunia.
9. ITU (International Telecommunication union yaitu persatuan telekomunikasi internasional.
10. ITO (International Trade Organization) yaitu organisasi perdagangan internasional dan peraetujuan mengenai bea  dan cukai dan perdagangan.
11. WTO (Word Trade Organization) Organisasi perdagangan Dunia.(Bukan Badan PBB)
ASEAN (Association of South East Asian Nations)
Sejarah Berdirinya ASEAN

Association of Southeast Asia Nations atau yang lebih sering dipanggil ASEAN merupakan sebuah organisasi yang diawali oleh organisasi yang bernama Association of Southeast Asia (ASA), sebuah aliansi yang dibentuk pada tahun 1961 yang beranggotakan Fillipina, Malaysia, dan Thailand. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967, saat menteri luar negeri dari lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Fillipina, Singapura, dan Thailand bertemu di gedung Departemen Luar Negeri di Bangkok dan menandatangani deklarasi ASEAN yang lebih dikenal dengan sebutan Deklarasi Bangkok. Kelima menteri luar negeri dari lima negara tersebut yaitu Adam Malik (Indonesia), Narciso Ramos (Fillipina), Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand) dinobatkan sebagai “The Organization’s Founding Fathers” yang berarti “Bapak Pendiri Organisasi”Disamping itu ada Forum Regional ASEAN (FRA) sejak rahun 1994, yaitu forum dialog tentang isu-isu keamanan di wilayah Asia Pasifik. Terdiri 23 negara yaitu 10 negara ASEAN, Papua Nugini sebagai Peninjau dan 12 negara patner yaitu Kanada, Asustralia, India, Jepang, Selandia Baru Korea Selatan, Korea Utara, Federasi Rusia, RRC, Amerika Serikat, Mngolia dan Uni Eropa.
Prinsip-Prinsip ASEAN
ASEAN yang juga memilik beberapa prinsip-prinsip utama yaitu sebagai berikut:

  1. Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap negara.
  2. Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar.
  3. Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota.
  4. Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai.
  5. Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan.
  6. Kerjasama efektif antara anggota.
Tujuan ASEAN

  1. Memepercepat peetumbuhan ekonomi, soaial dan budaya dfi kawasan asia tenggara.
  2. Meningkatkan perdamaian dan stabiloitas regional dan saling mengjhormati.
  3. Meningkatkan kerjasama dalam masalah yang menyangkut kepentingan beresama bidang ekonomi, soaial budaya, tekhnik, pengetahuan dan administrasi.
  4. Saling memberi bantuan dalam bentuk saran latihan dan penelitian.
  5. Bekerjasama dalam dalam penggunaan pertanian dan industry, perbaikan tarap hidup rakyat.
  6. Membina kerjasama dengan organisasi dunia lainnya.
Struktur ASEAN :
Menurut KTT ASEAN di BALI 1976 strukturnya sbb :

  1. ASEAN Summit, yaitu pertemuan para kepala pemerintahan se ASEAN. Konferensi Tingkat Tinggi ini merupakan lembaga pembuat keputusan tertinggi dalam ASEAN. Didahului dengan pertemuan para menteri ekonomi dan menteri luar negeri ASEAN.
  2. ASEAN Miniterial Meeting (AMM), yaitu siding para menteri luar negeri ASEAN yang merumuskan garis kebijakan dan koordinasi kegiatan ASEAN.
  3. ASEAN Economic Ministers (AEM) adalah siding para menteri ekonomi untuk meneruskan kebijakan yang telah dirumuskan. Sidang ini 2 kali setahun.
  4. ASEAN Finance Meeting (AFMM) adalah siding para menteri keuangan ASEAN merumuska kebijakan ASEAN di bidang keuangan.
  5. Other ASEAN Ministerial Meeting (OAMM) yaitu siding para menteri non ekonomi merumuskan kebojakan selain ekonomi seperti pendidikan, keshatan penerangan, sosbud, teknologi, ilmu pengetahuan, perburuhan.
  6. ASEAN Standing Committee (ASC) komisi tetap ASEAN dipimpin oleh menteri luar negeri dari Negara yang mendapat giliran manjadi Ketua yaitu tuan rumah dari siding tahunan para menteri luar negeri ASEAN.
  7. ASEAN Secretariat yaitu sekretaris ASEAN yang berfungsi untuk memprakarsai, member nasehat dan pertimbangan dan mengkoordinasikan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan ASEAN.
Negara-Negara Anggota ASEAN
Hingga saat ini ASEAN memiliki 10 anggota yang semua anggotanya merupakan negara-negara Asia Tenggara. Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN:
1) Indonesia (negara pendiri)
2) Fillipina (negara pendiri)
3) Malaysia (negara pendiri)
4) Singapura (negara pendiri)
5) Thailand (negara pendiri)
6) Brunei Darussalam (7 Januari 1984)
7) Vietnam (28 Juli 1995)
8) Laos (23 Juli 1997)
9) Myanmar (23 Juli 1997)
10) Kamboja (30 April 1999)


Selain negara-negara anggota tersebut, terdapat dua negara lainnya yang berstatus sebagai pemantau (observer) yaitu:

  1. Papua Nugini (1976)
  2. Timor Leste
Negara baru Timor Leste, yang dulunya merupakan sebuah provinsi Indonesia, terpaksa harus puas dengan hanya mendapatkan status pemantau (observer) dalam ASEAN. Itupun setelah menuai protes dari berbagai negara ASEAN yang tidak mendukung masuknya Timor-Leste ke ASEAN, atas dasar rasa hormat kepada Indonesia. Myanmar, terutama, menentang pemberian status observer kepada Timor Leste karena dukungan Timor Leste terhadap pejuang pro-demokrasi Myanmar Aung San Suu Kyi. Sejak kemerdekaan Timor-Leste pada Mei 2002, ASEAN telah banyak membantu Timor-Leste. Timor-Leste telah diundang untuk hadir dalam beberapa pertemuan ASEAN. Meskipun begitu, Timor-Leste masih tetap berstatus observer. Mantan Menlu Timor Leste yang sekarang menjadi Presiden, Ramos Horta, pernah menyatakan tidak berminat menjadi anggota ASEAN, karena Timor-Leste dinilai bukan negara Asia (Tenggara), melainkan negara Pasifik atau Australia. Berbeda dengan rekannya Xanana Gusmao yang menyatakan bahwa akan lebih menguntungkan bagi Timor Leste apabila berafiliasi dengan ASEAN dibandingkan dengan apabila bergabung dengan Pacific Islands Forum.
Perkembangan terakhir mengindikasikan bahwa Timor-Leste sangat berminat untuk menjadi anggota ASEAN. Bahkan Pemerintah Timor-Leste melalui Kementerian Luar Negerinya telah menargetkan bahwa Timor-Leste akan menjadi anggota ASEAN sebelum tahun 2012, hal ini sangat di dukung oleh pemerintah Indonesia juga negara-negara anggota ASEAN lainnya seperti Filipina, Malaysia, Thailand, Singapura dan lain-lain. Hal ini dapat dilihat bahwa Pemerintah Timor-Leste juga telah membuka Sekretariat Nasional ASEAN di Dili pada awal bulan Februari 2009, dimana sekretariat ini akan berfungsi untuk mempersiapkan tahapan-tahapan menjadi keanggotaan ASEAN.
Sekretariat ASEAN (ASEAN Secretariate)

  1. Latar belakang dibentuknya sekretariat ASEAN adalah kebutuhan akan suatu sekretariat tetap ASEAN yang akan mengkoordinasi segala kegiatan ASEAN. Hal ini mulai dirasakan setelah ASEAN berusia genap enam tahun, yakni ketika para Menteri Luar Negeri ASEAN bertemu di Pattaya, Thailand pada bulan April 1973. Untuk mewujudkan gagasan tersebut, dibentuklah suatu Panitia Khusus yang terdiri dari para Sekjen ASEAN dari kelima negara ASEAN guna membicarakan dan merumuskannnya.
  2. Pada sidang ke VII para Menlu ASEAN di Kuala Lumpur tahun 1975, rumusan struktur Sekretariat ASEAN yang telah diubah dan disederhanakan disetujui oleh sidang dengan membubuhkan paraf di atas rumusan konsep tersebut.
  3. Rumusan konsep tersebut kemudian dibawa ke Bali untuk secara resmi ditandatangani para Menlu negara-negara ASEAN dengan disaksikan para kepala pemerintahan ASEAN yang sedang mengadakan KTT Pertama ASEAN di Bali 1976.
  4. Dokumen persetujuan ini kemudian dikenal dengan sebutan Agreement on the Establishment of the ASEAN Secretariate yang antara lain menyatakan bahwa tempat kedudukan Sekretariat ASEAN berada di Jakarta, ibukota negara Indonesia.
Badan Kerja Sama Regional:

  • ASEAN ( Association of South East Asian Nation Nation)
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya, lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.

  • AFTA ( ASEAN Free Trade Area Area)
AFTA atau kawasan perdagangan bebas ASEAN adalah forum kerja sama antarnegara ASEAN yang bertujuan menciptakan wilayah perdagangan bebas di seluruh kawasan ASEAN. Konsep perdagangan bebas ini antara lain meliputi penghapusan atau penurunan tarif perdagangan barang sesama negara ASEAN sehingga menurunkan biaya ekonomi. Pembentukan AFTA berawal dari pertemuan anggota ASEAN pada KTT ASEAN ke-4 di Singapura pada Januari 1992.

  • APEC ( Asia Pacific Economic Cooperation Cooperation)
APEC merupakan forum kerja sama negara di kawasan Asia Pasifik untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, perdagangan, dan investasi di antara sesama negara anggota. Keberadaan APEC atas prakarsa Bob Hawke (perdana menteri Australia). Tujuan dari APEC tertuang dalam Deklarasi Bogor pada tahun 1994, yaitu menetapkan kawasan APEC sebagai kawasan perdagangan dan investasi bebas dan terbuka yang berlaku paling lambat tahun 2020.

  • EU ( European Union Union)
European Union atau Uni Eropa adalah organisasi kerja sama regional di bidang ekonomi dan politik negara di Eropa. Pembentukan EU berawal dari penandatanganan Traktat Roma tentang pendirian komunitas energi atom (European Atomic Energi Community) dan komunitas Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE).

  • EFTA ( European Free Trade Area Area)
EFTA didirikan pada tahun 1959 sebagai lembaga kerja sama ekonomi antara negara-negara Eropa yang tidak termasuk MEE. Negara anggota EFTA terdiri atas Austria, Swiss, Denmark, Norwegia, Swedia, dan Portugal.
  • ADB ( Asian Development Bank Bank)
ADB atau Bank Pembangunan Asia, didirikan tanggal 19 Desember 1966. ADB berpusat di Manila, Filipina. Tujuan didirikan ADB adalah untuk membantu negara-negara Asia yang sedang membangun dengan cara memberikan pinjaman lunak, yaitu dengan masa pembayaran dalam jangka panjang serta bunga yang rendah.
Badan Kerja Sama Ekonomi Multilateral
  • IMF ( International Monetary Found)
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas besar IMF berada di Washington DC, AS.
  • IBRD ( International Bank for Reconstruction and Development )
IBRD disebut juga World Bank atau Bank Dunia. IBRD merupakan organisasi pemberi kredit kepada negara-negara anggota untuk tujuan pembangunan. IBRD didirikan pada tanggal 27 Desember 1947 dan berkedudukan di Washington DC, Amerika Serikat. IBRD berusaha mengumpulkan dana dari para anggota untuk dipinjamkan kepada para anggota yang memerlukan dana untuk pembangunan.Pinjaman yang dibiayai oleh IBRD hanya ditujukan untuk proyekproyek yang positif.
  • WTO ( World Trade Organization )
WTO atau organisasi perdagangan dunia adalah organisasi internasional yang bertugas untuk menata dan memfasilitasi lalu lintas perdagangan antarnegara serta mengatasi perselisihan perdagangan antarnegara. WTO dibentuk pada tahun 1995 sebagai pengganti dari General Agreement on Tariff and Trade (GATT). GATT me-rupakan persetujuan umum tentang tarif dan perdagangan yang dibentuk tahun 1947.
  • FAO ( Food and Agricultural Organization Organization)
FAO adalah organisasi internasional yang bergerak di bidang pangan dan pertanian. FAO didirikan tanggal 16 Oktober 1945 dan berkedudukan di Roma, Italia. Tujuan didirikannya FAO untuk meningkatkan jumlah dan mutu pangan serta menyelenggarakan persediaan bahan makanan dan produksi agraris internasional. Indonesia sebagai anggota FAO pernah menerima penghargaan atas keberhasilannya dalam meningkatkan produksi beras.
  • IFC ( International Finance Corporation Corporation)
IFC merupakan bagian dari Bank Dunia. IFC bertugas memberikan bantuan modal kepada pengusaha-pengusaha swasta yang dijamin pemerintahannya serta membantu menyalurkan investasi luar negeri ke negara-negara sedang berkembang. IFC berdiri pada tanggal 24 Juli 1956 dan pusatnya di Washington, Amerika Serikat.
  • ILO ( International Labour Organization Organization)
ILO atau Organisasi Perburuhan Internasional yang bertugas mempromosikan keadilan sosial serta hak buruh. ILO dibentuk oleh Liga Bangsa-Bangsa Melalui Traktat Versailes (Treaty of Versailles) pada tahun 1919. Prinsip yang digunakan ILO sebagai dasar kegiatannya adalah perdamaian abadi dapat dicapai jika didasarkan pada keadilan sosial.
  • UNDP ( United Nations Development Program )
NDP adalah organisasi di bawah PBB yang bertugas memberikan sumbangan untuk membiayai program-program pembangunan terutama bagi negara-negara yang sedang berkembang. UNDP dibentuk pada bulan November 1965.
  • UNIDO ( United Nations Industrial Development Organization Organization)
       UNIDO merupakan organisasi pembangunan PBB yang bertujuan untuk memajukan perkembangan industri di negara-negara berkembang yaitu dengan memberikan bantuan teknis, program latihan, penelitian, dan penyediaan informasi. UNIDO didirikan pada tanggal 24 Juli 1967. UNIDO berkedudukan di Wina, Austria. Selain organisasi-organisasi ekonomi di atas terdapat pula organisasi internasional lainnya yang berkaitan dengan bidang ekonomi. Akan tetapi organisasi tersebut tidak berada di bawah naungan PBB.
  •   OPEC ( Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.
  • OECD ( Organization for Economic Cooperation and Development Development)
OECD merupakan organisasi yang bergerak di bidang kerja sama ekonomi dan pembangunan. OECD didirikan pada tahun 1961. Tujuan OECD adalah membentuk kerja sama ekonomi antarnegara anggota. Anggota OECD antara lain Amerika Serikat, Autralia, Austria, Kanada, Jepang, Meksiko, Denmark, Italia, Prancis, Jerman, Belanda, Spanyol, Norwegia, Swedia, Swiss, Turki, Slowakia, Polandia, Selandia Baru, Inggris, Luksemburg, Irlandia, Ceko, Portugal, Belgia, Korea Selatan, Finlandia, Hongaria, dan Yunani.
Jawablah pertanyaan dibawah ini dengan jelas dan benar!
  1. Sebutkan penggolongan organisasi internasional!
  2. Jelaskan 2 macam organisasi internasional!
  3. Jelaskan pengertian organisasi internasional?
Kunci Jawaban:
1.  Organisasi internasional dibentuk oleh lebih dari dua negara di dunia. Sifat organisasi ini anatara lain:
  • Regional yaitu oragnisasi internasional yang dibentuk oleh negara-negara dalam satu kawasan seperti ASEAN, Uni Eropa, NATO, Uni Afrika, dan sebagainya.
  • Multilateral yaitu organisasi internasional yang dibentuk oleh banyak negara di dunia seperti PBB, World Bank, dll.
2.  Rencana konkrit awal untuk organisasi dunia baru ini dimulai di bawah naungan Departemen Luar Negeri AS pada tahun 1939. Franklin D. Roosevelt dipercaya sebagai seorang yang pertama menciptakan istilah "United Nations" atau Perserikatan Bangsa-Bangsa sebagai istilah untuk menggambarkan negara-negara Sekutu. Istilah ini pertama kali secara resmi digunakan pada 1 Januari 1942, ketika 26 pemerintah menandatangani Piagam Atlantik, dimana masing-masing negara berjanji untuk melanjutkan usaha perang.
Pada tanggal 25 April 1945, Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional dimulai di San Francisco, dihadiri oleh 50 pemerintah dan sejumlah organisasi non-pemerintah yang terlibat dalam penyusunan Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. PBB resmi dibentuk pada 24 Oktober 1945 atas ratifikasi Piagam oleh lima anggota tetap Dewan Keamanan-Perancis, Republik Cina, Uni Soviet, Inggris dan Amerika Serikat-dan mayoritas dari 46 anggota lainnya. Sidang Umum pertama, dengan 51 wakil negara, dan Dewan Keamanan, diadakan di Westminster Central Hall di London pada Januari 1946.
3.  Pengertian organisasi internasional adalah organisasi internasional dibentuk oleh lebih dari dua negara di dunia.  

Pengertian dan Tujuan Amandemen

Pengertian dan Tujuan Amandemen
Oleh Rani Setiani Sujana, 0806334306
Apakah amandemen UUD 1945 perlu dilakukan? Sebelum kita menjawab pertanyaan itu, terlebih dahulu kita harus memahami apa yang dimaksud dengan amandemen itu sendiri. Setelah itu barulah kita akan mengerti maksud dan tujuan dari diladakannya amandemen UUD 1945.
Secara etimologis, amandemen berasal dari Bahasa Inggris: to amend diartikan sebagai to make better, to remove the faults. Selanjutnya amandement diartikan sebagai a change for the better; a correction of error, faults etc. Sementara itu, dalam istilah pengertian ketatanegaraan (US Convention) amendment adalah an addition to, or a change of a constitution or an organic act which is a pendent to the document rather than intercalated in the text (Smith and Zurcher 1966:14). Menurut Sujatmiko, amandemen yang pokok itu tidak serampangan dan merupakan hal yang serius. Konstitusi itu merupakan aturan tertinggi bernegara. Beliau berpendapat bahwa konstitusi di negara kita belum sepenuhnya sempurna. Jika ingin menyempurnakan konstitusi satu-satunya pilihan ialah amandemen. Dari beberapa referensi di atas amandemen haruslah difahami sebagai penambahan, atau perubahan pada sebuah konstitusi yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari naskah aslinya, dan diletakkan pada dokumen yang bersangkutan. Pemahaman lebih lanjut adalah amandemen bukan sekedar menyisipkan kata-kata atau perihal baru dalam teks. Di sisi lain, amandemen bukan pula penggantian. Mengganti berarti melakukan perubahan total dengan merumuskan konstitusi baru mencakup hal-hal mendasar seperti mengganti bentuk negara, dasar negara, maupun bentuk pemerintahan. Dalam amandemen UUD 1945 kiranya jelas bahwa tidak ada maksud-maksud mengganti dasar negara Pancasila, bentuk negara kKesatuan, maupun bentuk pemerintahan presidensiil. Salah satu bentuk komitmen untuk tidak melakukan perubahan terhadap hal-hal mendasar di atas adalah kesepakatan untuk tidak melakukan perubahan atas Preambul/Pembukaan UUD 1945. Dari penjelasan tersebut jelas bahwa yang harus mendasari Amandemen UUD 1945 adalah semangat menyempurnakan, memperjelas, memperbaiki kesalahan, dan melakukan koreksi terhadap pasal-pasal yang ada, tanpa harus melakukan perubahan terhadap hal-hal yang mendasar dalam UUD 1945 itu sendiri.
Dari pembahasan di atas, dapat disimpulkan bahwa tujuan dari amandemen UUD 1945 ialah untuk menyempurnakan UUD yang sudah ada agar tetap sesuai dengan perkembangan zaman. Adapun amandemen yang dilakukan bertujuan untuk membawa bangsa ini menuju perubahan yang lebih baik di berbagai bidang dengan senantiasa selalu memperhatikan kepentingan rakyat.
Tiga Pilar Bangunan Masyarakat Muslim
Segera sesudah Nabi saw tiba di Madinah, ada tiga hal yang pertama-tama beliau lakukan. Tiga hal tersebut merupakan pilar-pilar bagi terbentuknya masyarakat muslim yang kuat. Yang pertama adalah membangun masjid. Ini menunjukkan betapa pentingnya fungsi masjid bagi masyarakat muslim. Dalam sebuah masyarakat muslim, setiap orang semestinya selalu terikat dengan masjid. Dengan adanya masjid, diharapkan keimanan dan ketaqwaan setiap muslim akan senantiasa terjaga dan terpelihara. Demikian pula, masjid tidak hanya digunakan sebagai tempat sholat saja, tetapi juga sebagai madrasah untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat, dan sebagai tempat untuk membicarakan berbagai permasalahan umat.
Hal kedua yang dilakukan oleh Nabi saw adalah mempersaudarakan antara muhajirin dan anshar. Ini menunjukkan bahwa persaudaraan atas dasar iman merupakan hal yang asasi untuk membentuk umat yang kuat. Dengan persaudaraan tersebut, umat akan bersatu dan tidak akan mudah tercerai-berai. Dan jika umat ini bersatu, niscaya umat ini akan menjadi lebih kuat.
Adapun hal ketiga yang dilakukan oleh Nabi saw adalah membuat konstitusi yang tertuang dalam Mitsaq Al-Madinah (Piagam Madinah). Piagam tersebut merupakan common-platform (kesepakatan bersama) antara seluruh elemen masyarakat Madinah, baik muslim maupun non-muslim. Piagam tersebut merupakan sebuah bukti bagaimana Islam mengayomi semua umat manusia, termasuk non muslim, karena Islam memang rahmatan lil ‘alamin.
Hijrah Maknawiyah: Makna Lain Hijrah
Hijrah juga bisa dimaknai secara maknawiyah, yaitu berpindah dari keburukan kepada kebaikan. Hijrah dengan pengertian maknawiyah ini meliputi hijrah dari kekufuran menuju iman, hijrah dari jahiliyah menuju islam, hijrah dari syirik menuju tauhid, hijrah dari kemaksiatan menuju ketaatan, hijrah dari bid’ah menuju sunnah, hijrah dari jelek menjadi baik, hijrah dari baik menjadi lebih baik lagi, dan sebagainya. Adanya pengertian maknawiyah dari hijrah ini ditegaskan oleh Rasulullah saw dalam sabda beliau: “Seorang muslim adalah seseorang yang menghindari menyakiti muslim lainnya dengan lidah dan tangannya. Sedangkan orang yang berhijrah adalah orang yang meninggalkan semua apa yang dilarang oleh Allah.” (Shahih Al Bukhari, Kitabul Iman, Bab 4 Hadits No 10)
Bisa jadi tidak setiap kita perlu melakukan hijrah dalam pengertian berpindah dari satu tempat ke tempat yang lainnya. Namun tidak bisa disangsikan lagi, setiap kita – siapapun kita – perlu melakukan hijrah dalam pengertian maknawiyah. Bahkan meskipun kita sudah baik, kita tetap perlu melakukan hijrah, yaitu berhijrah untuk menjadi lebih baik lagi.
2.1. Meninggalkan dan menjauhi sesuatu dengan kebencian
Dalam QS Maryam (19) ayat 46 Allah Berfirman:
قال أراغب أنت عن آلهتي يا إبراهيم لئن لم تنته لأرجمنك واهجرني مليا
Artinya: “Berkata bapaknya: “Bencikah kamu kepada tuhan-tuhanku, hai Ibrahim? Jika kamu tidak berhenti, maka niscaya kamu akan kurajam, dan tinggalkanlah aku buat waktu yang lama”.”
Dalam Ayat ini, dikisahkan bapaknya Ibrahim AS mengusir Ibrahim dengan kalimat “واهجرني مليا” yang artinya: “Hijrahi aku ! (Tinggalkan aku!), buat waktu yang lama / selamanya” . Hijrah dalam ayat ini adalah meninggalkan sesuatu dengan kebencian.
2.2. Meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu Kotor / najis.
Dalam QS Al-Mudatsir (74) ayat 5 Allah Berfirman:
والرجز فاهجر
Artinya: “dan perbuatan dosa (menyembah berhala) tinggalkanlah,”
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memerintahkan kita untuk Hijrah (pindah) dari segala yang kotor atau najis , maksudnya adalah menjauhi kemusyrikan, karena kemusyrikan adalah najis (kotor). Hijrah dalam ayat ini adalah Meninggalkan sesuatu karena sesuatu itu Kotor / najis.
2.3. Tidak Mengacuhkan sesuatu karena tidak menyukainya atau karena memusuhinya / membencinya.
Dalam QS Al-Furqan (25) ayat 30 Allah Berfirman:
وقال الرسول يا رب إن قومي اتخذوا هذا القرآن مهجورا
Artinya: “Berkatalah Rasul: “Ya Tuhanku, sesungguhnya kaumku menjadikan Al Qur’an ini suatu yang tidak diacuhkan”.”
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberitakan pengaduan Rasulullah kepadaNya. Bahwa kaumnya menghijrahi (tidak mengacuhkan) Al-Qur’an, karena mereka (kafir itu) memusuhi / membenci Al-Qur’an dan Pembawa Al-Qur’an (QS 25/31).
Kata Hijrah dalam ayat ini mengandung pengertian Tidak mengacuhkan, tidak memperhatikan, tidak menghiraukan, karena sesuatu itu tidak disenanginya.
2.4. Meninggalkan Negeri Kafir
Dalam QS Ali Imran (3) ayat 195 Allah Berfirman:
فاستجاب لهم ربهم أني لا أضيع عمل عامل منكم من ذكر أو أنثى بعضكم من بعض فالذين هاجروا وأخرجوا من ديارهم وأوذوا في سبيلي وقاتلوا وقتلوا لأكفرن عنهم سيئاتهم ولأدخلنهم جنات تجري من تحتها الأنهار ثوابا من عند الله والله عنده حسن الثواب
Artinya: “Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman), “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik.””
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberitakan pengabulan do’a Rasulullah kepadaNya. Bahwa Allah akhirnya mengijinkan Rasulullah SAW untuk Keluar meninggalkan negri yang kafir setelah beliau dan para sahabat diusir dari negri tersebut. Pengusiran orang kafir terhadap Rasulullah dan para sahabat itu terjadi, karena Para Rasulullah dan para sahabat tidak setuju terhadap: dasar (ideology) negara, Hukum, budaya, dan lain lain yang dianut dan dikembangkan negara kafir yang menurut penilaian Rasulullah SAW adalah JAHILIYYAH.
Kata Hijrah dalam ayat ini mengandung pengertian Meninggalkan Negeri Kafir secara teritorial karena ketidak setujuan / membenci dan memusuhi negri tersebut.
2.5. Berpisah secara bathin
Dalam QS An-Nisa (4) ayat 34 Allah Berfirman:
واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في المضاجع واضربوهن فإن أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان عليا كبيرا
Artinya: “… Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”
Dalam ayat ini, Allah ta’ala memberi arahan bertahap kepada para suami menghadapi istrinya yang dikhawatirkan Nusyuz (menyimpang). Pertama dengan dinasihati, kemudian pisah ranjang hingga dipukul sekedar mengingatkan.
Berpisah atau Pisah ranjang itu adalah tidak satu tempat tidur dengan istri walaupun masih satu atap (rumah). Kalimat berpisah dalam ayat ini menggunakan redaksi Wahjuruhunna (hijrahilah).
Kata Hijrah dalam ayat ini adalah Berpisah, walau masih satu atap atau berpisah secara I’tiqadi.
Ooo
3- Kesimpulan Pengertian Hijrah
  • Hijrah adalah Pindah, meninggalkan, menjauhi atau berpisah dari sesuatu dengan kebencian, menuju sesutu yang dia sukai atau cintai, bukan pindah atau berpisah biasa biasa saja seperti pindah rumah.
  • Dijauhinya sesuatu tersebut karena sesuatu tersebut mengandung Kekotoran / najis yang tidak disukainya
  • Meninggalkan pindah dari sesuatu tersebut bisa berarti secara fisik (pindah tempat) atau Fsikis (pindah keyakinan). Insya Allah Bersambung. *****

Pengertian Definisi Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) Menurut Para Ahli

Selamat berkunjung kembali di blog Kumpulan Ilmu dan Seputar Informasi Terkini. Pada kesempatan kali ini kumpulan ilmu akan berbagi posting tentang Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM). Atau mungkin sobat ingin membaca posting sebelumnya yang membahas tentang "Pengertian Definisi Manajemen Pengetahuan (Knowledge Management) Menurut Para Ahli". semoga bermanfaat.

Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mary Parker Follett Manajemen Sumber Daya Manusia adalah suatu seni untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi melalui pengaturan orang-orang lain untuk melaksanakan berbagai pekerjaan yang diperlukan, atau dengan kata lain tidak melakukan pekerjaanpekerjaan itu sendiri.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Edwin B. Flippo Manajemen Sumber Daya Manusia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan kegiatan-kegiatan pengadaan, pengembangan, pemberian kompensasi, pengintegrasian, pemeliharaan dan pelepasan sumber daya manusia agar tercapai berbagai tujuan individu, organisasi dan masyarakat
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Marwansyah (2010:3), manajemen sumber daya manusia dapat diartikan sebagai pendayagunaan sumber daya manusia di dalam organisasi, yang dilakukan melalui fungsi-fungsi perencanaan sumber daya manusia, rekrutmen dan seleksi, pengembangan sumber daya manusia, perencanaan dan pengembangan karir, pemberian kompensasi dan kesejahteraan, keselamatan dan kesehatan kerja, dan hubungan industrial.
Manajemen Sumber daya manusia sering disebut juga dengan manajemen personalia. Manajemen personalia merupakan proses manajemen yang diterapkan terhadap personalia yang ada di organisasi. Menurut Flippo (1994:5), manajemen personalia adalah perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian atas pengadaan tenaga kerja, pengembangan, kompensasi, integrasi, pemeliharaan, dan pemutusan hubungan kerja dengan sumber daya manusia untuk mencapai sasaran perorangan, organisasi, dan masyarakat.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Sastrohadiwiryo (2002) menggunakan istilah manajemen tenaga kerja sebagai pengganti manajemen sumber daya manusia. Menurutnya, manajemen tenaga kerja merupakan pendayagunaan, pembinaan, pengaturan, pengurusan, pengembangan unsur tenaga kerja, baik yang berstatus sebagai buruh, karyawan, maupun pegawai dengan segala kegiatannya dalam usaha mencapai hasil guna dan daya guna yang sebesar-besarnya, sesuai dengan harapan usaha perorangan, badan usaha, perusahaan, lembaga, maupun instansi.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Hasibuan (2003, h. 10), adalah ilmu dan seni mengatur hubungan dan peranan tenaga kerja agar efektif dan efisien membantu terwujudnya tujuan perusahaan, karyawan dan masyarakat. Manajemen Sumber Daya Manusia adalah bidang manajemen yang khusus mempelajari hubungan dan peranan manajemen manusia dalam organisasi perusahaan. Unsur MSDM adalah manusia yang merupakan tenaga kerja pada perusahaan. Dengan semikian, fokus yang dipelajari MSDM ini hanyalah masalah yang berhubungan dengan tenaga kerja manusia saja.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Henry Simamora MSDM adalah sebagai pendayagunaan, pengembangan, penilaian, pemberian balasan jasa dan pengelolaan terhadap individu anggota organisasi atau kelompok bekerja. MSDM juga menyangkut desain dan implementasi system perencanaan, penyusunan personalia, pengembangan karyawan, pengeloaan karir, evaluasi kerja, kompensasi karyawan dan hubungan perburuhan yang mulus.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Achmad S. Rucky MSDM adalah penerapan secara tepat dan efektif dalam proses akusis, pendayagunaan, pengemebangan dan pemeliharaan personil yang dimiliki sebuah organisasi secara efektif untuk mencapai tingkat pendayagunaan sumber daya manusia yang optimal oleh organisasi tersebut dalam mencapai tujuan-tujuannya.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mutiara S. Panggabean MSDM adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembngan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dari definisi di atas, menurut Mutiara S. Panggabaean bahwa, kegiatan di bidang sumber daya manusia dapat dilihat dari dua sudut pandang, yaitu dari sisi pekerjaan dan dari sisi pekerja.
Dari sisi pekerjaan terdiri dari analisis dan evaluasi pekerjaan. Sedangkan dari sisi pekerja meliputi kegiatan-kegiatan pengadaan tenaga kerja, penilaian prestasi kerja, pelatihan dan pengembangan, promosi, kompensasi dan pemutusan hubungan kerja.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Hadari Nawawi (2003:42), mengemukakan bahwa MSDM adalah : “Proses mendayagunakan manusia sebagai tenaga kerja secara manusiawi agar potensi fisik dan psikis yang dimiliki berfungsi maksimal bagi tercapainya tujuan perusahaan”.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Fustino Cardoso Gomes (2002:3), memberikan pengartian yang berbeda, bahwa MSDM adalah : “Suatu gerakan pengakuan terhadap pentingnya unsur manusia sebagai sumber daya yang cukup potensial yang perlu dikembangkan sedemikian rupa sehingga mampu memberikan kontribusi yang maksimal bagi organisasi dan bagi pengembangan dirinya”.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut M.Manullang (2004:198), adalah sebagai berikut : “Manajemen Sumber Daya Manusia adalah seni dan ilmu pengadaan, pengembangan dan pemanfaatan SDM sehingga tujuan perusahaan dapat direalisasikan secara daya guna dan kegairahan kerja dari semua kerja”.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Mathis dan Jackson (2006, h.3) adalah rancangan sistem-sistem formal dalam sebuah organisasi untuk memastikan penggunaan bakat manusia secara efektif dan efisien guna mencapai tujuan organisasi.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Fisher et.al (1993,h.5) mendefinisikan : Human Resources Management (HRM) involves all management decisions and practices that directly affect or influence the people, or human resources who work for the organization. (MSDM melibatkan semua keputusan dan praktek manajemen yang berdampak langsung atau berpengaruh ke semua orang, atau sumber daya manusia yang bekerja bagi organisasi).
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia menurut Gary Dessler (1997,h.2) adalah kebijakan dari praktik yang dibutuhkan seseorang untuk menjalankan aspek “orang” atau SDM dari posisi seorang manajemen, meliputi perekrutan, penyaringan, pelatihan, pengimbalan dan penilaian.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut The Chartered Institute of Personnel and Development (CIPD) dalam Mullins (2005) dinyatakan : The design, implementation and maintenance of strategies to manage people for optimum business performance including the development of policies and process to support these strategies. (strategi perancangan, pelaksanaan dan pemeliharaan untuk mengelola manusia untuk kinerja usaha yang optimal termasuk kebijakan pengembangan dan proses untuk mendukung strategi).
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut M.T.E. Hariandja  (2002, h 2), Manajemen Sumber Daya Manusia yang sering juga disebut dengan manajemen personalia oleh para penulis didefinisikan secara berbeda.
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Gouzali Saydam  (2000, h. 4), Manajemen Sumber Daya Manusia terdiri dari dua kata yaitu : manajemen dan sumber daya manusia. Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola, menata, mengurus, mengatur atau mengendalikannya. Dengan demikian manajemen pada dasarnya dapat diterjemahkan menjadi pengelolaan, penataan, pengurusan, pengaturan atau pengendalian. Sedangkan sember daya manusia semula merupakan terjemahan dari human recources. Namun ada pula para ahli yang menyamakan SDM dengan manpower atau tenaga kerja, bahkan sebagian orang menyetarakan pengertian SDM dengan personnel (personalia, kepegawaian dan sebagainya). 
Pengertian Manajemen Sumber Daya Manusia (MSDM) menurut Veithzal Rivai (2003, h 1), Manajemen Sumber Daya Manusia  merupakan salah satu bidang dari manajemen umum yang meliputi segi-segi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Proses ini terdapat dalam fungsi atau bidang produksi, pemasaran, keuangan, maupun kepegawaian. Karena sumber daya manusia dianggap semakin penting perannya dalam pencapaian tujuan perusahaan, maka berbagai pengalaman dan hasil penelitian dalam bidang SDM dikumpulkan secara sistematis dalam apa yang disebut manajemen sumber daya manusia. Istilah “manajemen” sempunyai arti sebagai kumpulan pengetahuan tentang bagaimana seharusnya memanage (mengelola) sumber daya manusia.